Housekeeping.my.id –
Jakarta, CNN Indonesia —
Lima warga Palestina yang tinggal di Amerika Serikat menggugat Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken, dengan tuduhan tak mematuhi undang-undang karena terus memasok senjata ke Israel yang diduga melanggar HAM.
Undang-undang Leahy AS menyebut pemerintah harus membatasi bantuan militer ke pasukan asing yang terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia. Israel diduga melanggar HAM usai melancarkan agresi ke Palestina.
Gugatan itu diajukan dengan bantuan kelompok HAM Democracy for the Arab World Now. Mereka menyebut pemerintahan Presiden Joe Biden membuat celah yang memungkinkan Israel terus melakukan pelanggaran HAM tanpa menangguhkan bantuan.
Salah satu celah hukum itu yakni pembentukan Forum Pemeriksaan Leahy Israel dari Kemlu AS. Menurut gugatan tersebut, langkah ini dirancang “untuk menghalangi setiap penentuan yang cepat dan efektif bahwa unit Israel melakukan pelanggaran HAM.”
Salah satu pihak yang ikut menggugat Blinken adalah mantan pejabat Kemlu AS, Josh Paul.
“Saya hadir sebagai bagian dari Forum Pemeriksaan Leahy Israel dan menyaksikan berulang kali kasus-kasus pelanggaran berat hak asasi manusia diajukan dan pejabat senior enggan menindaklanjutinya karena takut akan konsekuensi politik,” kata dia dalam konferensi pers pada Selasa (17/12), dikutip Middle East Eye.
Penulis Palestina yang kini tinggal di Philadelphia, Ahmed Moor, turut hadir dalam konferensi pers terkait gugatan itu.
“Keluarga saya adalah orang-orang seperti Anda dan saya, dan kehidupan mereka telah dihancurkan oleh senjata Amerika yang merupakan pelanggaran langsung terhadap hukum Amerika,” ujar Moor.
Gugatan itu juga mencatat bahwa pada April lalu Kemlu AS menetapkan lima unit keamanan Israel melakukan pelanggaran HAM berat.
Namun, AS menyatakan empat dari lima unit itu telah memperbaiki pelanggaran dan masih bisa menerima bantuan keamanan.
Sementara itu, satu unit sisanya akan memenuhi syarat tanpa batas waktu selama Kemlu AS bekerja sama dengan pemerintah Israel.
“Untuk mengidentifikasi peta menuju perbaikan yang efektif bagi unit ini,” demikian menurut gugatan itu.
Kemlu AS sejauh ini belum memberi komentar atau tanggapan soal gugatan tersebut.
Gugatan ini muncul saat Israel melancarkan agresi ke Palestina sejak Oktober 2023. Selama operasi, mereka menyerang habis-habisan warga dan objek sipil.
Imbas agresi tersebut, lebih dari 45.000 jiwa di Palestina meninggal dan puluhan fasilitas Kesehatan lumpuh total.
(isa/dna)
Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/internasional/20241218115826-120-1178663/warga-palestina-gugat-menlu-as-usai-terus-pasok-senjata-ke-israel