Housekeeping.my.id –
Daftar Isi
Jakarta, CNN Indonesia —
Mahkamah Pengadilan Internasional (International Criminal Court/ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan yang ditujukan kepada Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanannya, Yoav Gallant, pada Rabu (20/11).
Surat perintah ini dikeluarkan menyusul agresi brutal Israel di Gaza yang hingga kini telah menewaskan lebih dari 44 ribu warga Palestina di Gaza, terutama perempuan dan anak-anak.
Merespons perintah ini, sejumlah negara di dunia menyatakan siap membantu ICC untuk menangkap Netanyahu. Negara-negara ini bakal menangkap PM berusia 75 tahun jika ia kedapatan berkunjung ke wilayah mereka.
Berikut update daftar terbaru negara-negara yang bersedia membantu ICC untuk menangkap Netanyahu seperti yang sudah dirangkum CNNIndonesia.com.
Kanada
Kanada menegaskan akan menangkap Netanyahu dan Gallant jika mereka kedapatan menginjakkan kaki di Ottawa. Perdana Menteri Justin Trudeau mengatakan bahwa pihaknya bakal mematuhi keputusan ICC.
“Pertama-tama, seperti yang selalu dinyatakan Kanada, sangat penting bagi setiap orang untuk mematuhi hukum internasional. Ini adalah sesuatu yang telah kami serukan sejak awal konflik,” kata Trudeau kepada awak media di Toronto, seperti dikutip Anadolu Agency, Kamis (21/11).
Lebih lanjut, Trudeau mengatakan Kanada merupakan salah satu pendiri ICC. Dengan demikian, kata dia, semua perintah lembaga penegak hukum ini akan selalu didukung dan dilaksanakan.
Yordania
Menteri Luar Negeri Yordania, Ayman Safadi, mengatakan semua negara harus menghormati dan melaksanakan keputusan ICC.
Dia menilai keputusan ICC untuk menangkap Netanyahu merupakan bentuk keadilan bagi warga Palestina.
“Palestina berhak mendapatkan keadilan,” kata Safadi dilansir Al Jazeera.
Belanda
Belanda juga menggemakan narasi serupa. Menteri Luar Negeri Caspar Veldkamp mengatakan pemerintah akan menghormati semua keputusan ICC
Belanda, kata dia, juga akan menindaklanjuti surat perintah penangkapan ICC untuk PM Netanyahu.
“Kami tidak akan terlibat dalam kontak yang tidak penting dan kami akan menindaklanjuti surat perintah penangkapan. Kami sepenuhnya mematuhi Statuta Roma ICC,” ungkap Veldkamp.
Italia
Italia juga mengonfirmasi akan menangkap Netanyahu atau Gallant. Menteri Luar Negeri Antonio Tajani menegaskan bahwa pihaknya bakal mematuhi keputusan ICC untuk menangkap Netanyahu karena telah melakukan genosida di Gaza.
“Kami adalah sahabat Israel, tetapi saya rasa kami harus menghormati hukum internasional,” kata Tajani kepada wartawan di sela-sela pertemuan G7.
Meski begitu, ia menilai “ada banyak keraguan hukum” dalam surat perintah penangkapan Netanyahu yang dirilis ICC pekan lalu. Sebab, menurutnya, PM Netanyahu tidak akan pernah pergi ke negara-negara yang bakal menangkapnya.
“[Ada] banyak keraguan hukum, dan kelayakannya menurut saya sangat teoritis karena Netanyahu tidak akan pernah pergi ke negara di mana ia dapat ditangkap,” lanjut Tajani dilansir Times of Israel.
Irlandia
Perdana Menteri Irlandia, Simon Harris, mengatakan pihaknya bakal menghormati peran ICC dan memastikan akan menangkap Netanyahu.
“Ya, tentu saja. Kami mendukung pengadilan internasional dan penangkapan mereka,” kata Harris, dilansir Reuters.
Swiss
Kantor Kehakiman Federal Swiss menyatakan mereka wajib bekerja sama dengan ICC berdasarkan Statuta Roma.
Oleh karena itu, pihak berwenang Swiss harus menangkap Netanyahu atau Gallant jika mereka memasuki negara ini dan memulai ekstradisi ke pengadilan.
Inggris
Inggris menyatakan akan mematuhi perintah ICC untuk menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu apabila menginjakkan kaki di London.
Kendati begitu, Inggris bakal terus berkontak dengan Netanyahu untuk merundingkan sejumlah hal termasuk terkait gencatan senjata di Jalur Gaza, Palestina.
Menteri Luar Negeri Inggris David Lammy mengatakan pihaknya akan terus berbicara dan bertemu dengan Netanyahu untuk membahas sejumlah isu, salah satunya mengenai gencatan senjata di Gaza dan bantuan kemanusiaan untuk warga Palestina.
“Saya percaya itu adalah masalah penting yang membutuhkan keterlibatan dari kami di pemerintahan,” kata Lammy pada Rabu (27/11), seperti dikutip Reuters.
Prancis dan Austria berubah pikiran
Sebelumnya, Prancis dan Austria juga masuk dalam daftar negara yang siap membantu ICC untuk menangkap Netanyahu. Namun, kedua negara tersebut kini sudah berubah pikiran. Mereka malah ogah membantu ICC untuk menangkap Netanyahu.
Prancis mengklaim Netanyahu memiliki kekebalan hukum terhadap surat perintah penangkapan dari ICC.
Sementara itu, Austria mengatakan bahwa surat perintah penangkapan bagi Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Gallant sama sekali tidak dapat dipahami.
“Kita tidak boleh lupa bahwa konflik di Gaza sangat asimetris: Di satu sisi ada Israel, satu-satunya negara demokrasi di Timur Tengah dan di sisi lain ada organisasi teroris yang tujuan utamanya adalah menghancurkan Negara Israel,” kata Menlu Austria.
(isa/bac)
Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/internasional/20241128140422-120-1171656/update-daftar-negara-yang-bersedia-bantu-tangkap-netanyahu