Denpasar, Bali, CNN Indonesia —
Pasangan suami-istri (pasutri) ditemukan tewas di rumahnya, di Desa Bunutin, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, Bali, pada Rabu (25/12).
Istri dilaporkan berinisial NWM (60) dan suaminya IKD (70). IKD disebut menganiaya sang istri sebelum bunuh diri dengan menggantung diri.
“Motifnya, permasalahan keluarga adanya ketidakcocokan dalam rumah tangga antara korban dan pelaku,” kata Kasi Humas Polres Bangli AKP, I Wayan Sarta pada Kamis (26/12).
Wayan menuturkan insiden terkuak ketika pada Rabu sekitar pukul 22.15 WITA, saksi berinsial IKW ditelpon oleh anak korban berinisial NPE yang berada di Jakarta. Dalam percakapan telepon itu, NPE mengaku bahwa melihat ibunya telah terkapar di halaman rumahnya yang dilihat dari CCTV dengan darah yang sudah tercecer.
NPE lantas meminta IKW segera mengecek ke rumahnya. Kemudian, saksi IKW dan saksi berinsial DEM sampai dirumah korban dan memang benar telah ditemukan IKW dalam keadaan terkapar dengan sebuah palu yang berada di atas pot dekat dengan posisi korban.
Melihat hal tersebut, saksi IKW menghubungi pihak kepolisian guna penanganan lebih lanjut. Kemudian, selang waktu 15 menit pihak kepolisian tiba di TKP dan lalu dilakukan pengecekan. Dan ditemukan IKD telah tewas gantung diri di dalam kamar.
“Dan mendapati (IKD) dalam keadaan meninggal dunia dengan cara gantung diri,” ujar Wayan.
Polisi pun menyita barang bukti seperti 1 buah palu, 1 buah kayu reng kayu dengan panjang 60 cm, selendang kain warna putih kuning sepanjang 1 meter, 2 pasang sandal, kabel listrik dengan panjang kurang lebih 2 meter, jajan atau biskuit, dan 1 buah handphone.
Sementara itu, hasil pemeriksaan luar jenazah oleh petugas Rumah Sakit Umum (RSU) Bangli memaparkan NWM mengalami sejumlah luka robek di tubuhnya mulai dari kepala, di bawah mulut, pipi, dahi, tangan, dan sekujur tubuh lainnya.
Kemudian, pemeriksaan jenazah IKD terdapat bekas jeratan di leher dengan panjang 32 cm, kaku pada sekujur tubuh mayat, dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan.
(kdf/rds)