Housekeeping.my.id –
Jakarta, CNN Indonesia —
Google dan Meta mendesak pemerintah Australia menunda aturan yang akan melarang anak-anak berumur di bawah 16 tahun menggunakan media sosial. Simak alasannya.
Kedua raksasa teknologi itu meminta pemerintah Australia untuk mengkaji ulang dan menilai potensi dampak penggunaan media sosial bagi anak-anak. Google dan Meta, dalam pengajuan pendapat mereka, mengatakan bahwa pemerintah harus menunggu hasil uji coba verifikasi usia sebelum melangkah lebih jauh.
Sistem verifikasi usia dapat mencakup biometrik atau identifikasi pemerintah untuk memberlakukan batasan usia di media sosial.
“Dengan tidak adanya hasil seperti itu, baik industri maupun warga Australia tidak akan memahami sifat atau skala jaminan usia yang disyaratkan oleh RUU tersebut, atau dampak dari tindakan tersebut terhadap warga Australia,” kata Meta, mengutip Reuters, Selasa (26/11).
“Dalam bentuknya yang sekarang, RUU ini tidak konsisten dan tidak efektif,” lanjut mereka.
Aturan ini akan memaksa platform media sosial, dan bukan orang tua atau anak-anak, untuk mengambil langkah-langkah yang wajar untuk memastikan perlindungan verifikasi usia. Perusahaan dapat didenda hingga US$32 juta untuk pelanggaran sistemik.
Partai Liberal yang menjadi oposisi pemerintah diperkirakan akan mendukung RUU ini, meskipun beberapa anggota parlemen independen menuduh pemerintah terburu-buru dalam menyelesaikan seluruh prosesnya dalam waktu sekitar satu minggu.
Komite Senat yang bertanggung jawab atas legislasi komunikasi dijadwalkan untuk menyampaikan laporan pada hari Selasa ini.
Sementara itu, TikTok menilai RUU tersebut tidak memiliki kejelasan dan bahwa mereka memiliki “keprihatinan yang signifikan” dengan rencana pemerintah untuk mengesahkan RUU tersebut tanpa konsultasi yang terperinci dengan para ahli, platform media sosial, organisasi kesehatan mental, dan kaum muda.
“Ketika kebijakan baru diajukan, penting bahwa undang-undang dirancang dengan cara yang menyeluruh dan penuh pertimbangan, untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut dapat mencapai tujuannya. Hal ini tidak terjadi pada RUU ini,” kata TikTok.
Platform media sosial X milik Elon Musk juga menyuarakan hal serupa. Menurut mereka RUU ini akan berdampak negatif terhadap hak asasi manusia anak-anak dan remaja, termasuk hak-hak mereka atas kebebasan berekspresi dan akses terhadap informasi.
Musk, yang menganggap dirinya sebagai pejuang kebebasan berbicara, minggu lalu menyerang pemerintah Australia dengan mengatakan bahwa RUU tersebut tampak seperti cara untuk mengontrol akses ke internet.
Sebelumnya, Australia bakal melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial. Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengumumkan mereka berencana melarang anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial.
Langkah ini digadang sebagai paket kebijakan terdepan yang bisa mulai berlaku pada akhir tahun depan.
Sebagai bagian dari upaya pembatasan yang cukup ketat, Australia kini tengah menguji sistem verifikasi usia yang dirancang untuk mencegah anak-anak mengakses platform medsos. Ini merupakan salah satu dari serangkaian kebijakan yang diyakini paling kuat dibandingkan negara-negara lain.
“Media sosial merusak generasi muda kita, dan ini saatnya kita hentikan,” ucap Albanese dalam konferensi pers, mengutip NBC, Kamis (7/11).
Albanese menjelaskan penggunaan media sosial yang berlebihan memiliki dampak negatif pada kesehatan fisik dan mental anak-anak, khususnya bagi remaja perempuan yang terpapar standar tubuh tidak realistis dan bagi remaja laki-laki yang terkena konten misoginis.
“Jika Anda adalah anak 14 tahun yang mendapatkan konten seperti itu saat mereka tengah menjalani fase pertumbuhan, ini bisa menjadi masa yang sangat sulit, dan yang kami lakukan adalah mendengarkan [masukan] dan kemudian bertindak,” lanjutnya.
(tim/dmi)
Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20241126112023-192-1170705/google-meta-desak-australia-tunda-aturan-anak-dilarang-main-medsos