Housekeeping.my.id –
Jakarta, CNN Indonesia —
Pihak mantan menteri pertahanan Korea Selatan membela keputusan Presiden Yoon Suk Yeol yang mengumumkan darurat militer dan menyebabkan gejolak politik di negeri tersebut pada awal Desember 2024.
Mantan menteri pertahanan Korea Selatan, Kim Yong Hyun, termasuk pihak yang diperiksa dengan tudingan pemberontakan terkait keputusan Presiden Yoon mengumumkan darurat militer.
Kim termasuk pejabat pertama dari serangkaian pejabat Korea yang ditangkap dengan tuduhan tersebut. Reuters menyebut Kim berpeluang menjadi orang pertama yang menghadapi dakwaan atas tuduhan menjadi tokoh utama dalam deklarasi darurat militer.
Menurut pengacara Kim dalam konferensi pers pada 26 Desember 2024, darurat militer enam jam tersebut adalah keputusan yang diperlukan untuk membasmi elemen-elemen anti-negara yang mengancam demokrasi negara itu.
“Darurat militer diberlakukan untuk meningkatkan kewaspadaan, dan yang sangat jelas adalah tidak ada korban jiwa dan pasukan ditarik dengan tertib setelah darurat militer dicabut,” kata pengacara Yoo Seung-soo kepada wartawan.
Yoo menyebut Presiden Yoon menolak upaya Kim untuk memberlakukan jam malam sebagai bagian dari darurat militer. Hal itu disebut sebagai bukti presiden tidak bermaksud mencelakai publik.
Pengacara lainnya, Rhee Ha-sang, menyebut tuduhan pemberontakan terhadap Kim dan Yoon sebagai aksi “menggelikan” dan mengabaikan kewenangan presiden untuk memberlakukan darurat militer bila dianggap perlu.
Reuters menyebut Kim sempat mencoba mengakhiri hidupnya pada 11 Desember lalu, setelah drama darurat militer yang kemudian menyebabkan Presiden Yoon dimakzulkan pada 14 Desember.
Ia mengaku sebagai pihak yang bertanggung jawab penuh atas kegaduhan akibat keputusan tersebut. Namun ia menilai bahwa penyelidikan terhadap dirinya dan presiden adalah aksi ilegal.
Sementara itu, Presiden Yoon masih mengabaikan panggilan kedua kalinya dari tim investigasi gabungan terkait deklarasi darurat militer yang menimbulkan kegaduhan politik di Korea Selatan.
Yoon tidak hadir di Kantor Penyelidikan Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) di Gwacheon, Rabu (25/12), seperti yang diminta hingga pukul 10.00 waktu Seoul.
Ketidakhadiran Yoon tersebut menjadi yang kedua kalinya dilakukan mantan jaksa agung itu setelah pada 17 Desember 2024. Yoon menghadapi dakwaan sebagai pemimpin pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan melalui deklarasi darurat militer.
(Reuters/end)
Artikel ini Disadur Dari Berita : https://www.cnnindonesia.com/internasional/20241226102904-113-1181083/eks-menhan-era-presiden-yoon-bela-darurat-militer-untuk-kewaspadaan